Breaking News
Loading...
Rabu, 22 Juni 2011

Bantuan Pengembangan Layanan Pusat TIK SMK

Rabu, Juni 22, 2011
Di tahun 2011 ini akan diadakan pengembangan TIK SMK ,ada 429 Pusat pelayanan TIK. Dengan jumplah bantuan pengenbangan 29juta per SMK. Berikut ini adalah kata pengantar Sekertaris Ditjen Dikmen


KATA PENGANTAR
Kebijakan pokok Direktorat Pembinaan SMK mengacu pada tujuan strategis Kementerian Pendidikan Nasional yaitu tersedianya dan terjangkaunya layanan pendidikan menengah kejuruan yang bermutu, relevan, dan berkesetaraan di semua provinsi, kabupaten, dan kota.
Tujuan strategis tersebut akan dicapai melalui program dan kegiatan secara bertahap sesuai Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam Rencana Strategis Direktorat Pembinaan SMK 2010-2014. Pada tahun anggaran 2011, pendanaan Program Pembinaan SMK dialokasikan melalui dana pusat (Direktorat Pembinaan SMK) dan dana dekonsentrasi (Dinas Pendidikan Provinsi). Program Bantuan yang dialokasikan melalui dana pusat akan disampaikan melalui bantuan langsung ke Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Institusi terkait dalam bentuk uang atau barang/jasa. Sedangkan program yang dialokasikan melalui dana dekonsentrasi akan dimanfaatkan untuk kegiatan pembinaan SMK secara swakelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan untuk bantuan langsung ke SMK.
Panduan Pelaksanaan (Panlak) ini memuat penjelasan tentang tujuan program, tugas dan tanggung jawab pihak-pihak terkait, persyaratan, mekanisme pelaksanaan, pemanfaatan dana, ketentuan pertanggungjawaban fisik, administrasi, keuangan, dan pelaporan hasil pelaksanaan. Panlak ini diharapkan dapat membantu Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota, SMK, atau Institusi terkait untuk memahami dan menjalankan program dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan menyampaikan pemikirannya dalam pembuatan Panduan Pelaksanaan ini. Apabila dalam Panduan Pelaksanaan ini masih terdapat kekurangan atau kekeliruan, maka akan diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.
Jakarta, April 2011
Sekretaris Ditjen Dikmen Selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Barang
Drs. Mustaghfirin Amin, MBA


Untuk cara dan syarat untuk endapatkan dana tersebut Download Bantuan Pengembangan Layanan Pusat TIK SMK
Sumber Direktorat Pembinaan SMK
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.
Comments
0 Comments

0 comments:

Posting Komentar

 
Toggle Footer